Kebijakan Merdeka Belajar
Untuk mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan dan manajemen talenta, Kemendikbud mengembangkan rangkaian kebijakan Merdeka Belajar pada tahun 2019. Kebijakan ini dicetuskan sebagai langkah awal melakukan lompatan di bidang pendidikan. Tujuannya adalah mengubah pola pikir public dan pemangku kepentingan pendidikan menjadi komunitas penggerak pendidikan. Filosofi “Merdeka Belajar” disarikan dari asas penciptaan manusia yang merdeka memilih jalan hidupnya dengan bekal akal, hati, dan jasad sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa. Dengan demikian, merdeka belajar dimaknai kemerdekaan belajar yang memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk belajar senyaman mungkin dalam suasana bahagia tanpa adanya rasa tertekan
Paket Kebijakan Merdeka Belajar
Kemendikbud telah mengeluarkan
empat paket kebijakan, yang pada tahap pertama meliputi:
- Ujian Sekolah
Berstandar Nasional diganti ujian
(asesmen) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Hal ini berimplikasi pada guru dan satuan
pendidikan lebih merdeka dalam menilai belajar peserta didik.
- Ujian Nasional tahun 2021 diubah
menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang meniscayakan
penyesuaian tata kelola penilaian pembelajaran di level satuan pendidikan
maupun pada level nasional.
- Penyederhanaan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) yang berimplikasi pada kebebasan guru untuk dapat
memilih, membuat, dan menggunakan format RPP secara efisien dan efektif sehingga
guru memiliki banyak waktu untuk mengelola pembelajaran.
- Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) yang lebih
fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas
di berbagai daerah. Keempat kebijakan tersebut tentu saja belum cukup untuk
menghasilkan manusia unggul melalui pendidikan. Hal krusial yang
mendasar untuk segera dilakukan adalah mewujudkan tersedianya guru Indonesia
yang berdaya dan memberdayakan.
Kerangka Program
Pendidikan Guru Penggerak
PGP
merupakan kegiatan pengembangan profesi melalui pelatihan dan pendampingan yang
berfokus pada kepemimpinan pembelajaran agar mampu mendorong tumbuh kembang
peserta didik secara holistik; aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik
lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada peserta
didik; serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk
mewujudkan profil pelajar Pancasila. Profil pelajar Pancasila yang dimaksud
adalah peserta didik yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan
berakhlak mulia, kreatif, gotong royong, berkebhinekaan tunggal, bernalar
kritis, dan mandiri.
Program
ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi
kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun
di luar satuan pendidikan serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan
yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada
di lingkungan satuan pendidikannya masing-masing. Rasa nyaman dan kebahagiaan
peserta didik ditunjukkan melalui sikap dan emosi positif terhadap satuan pendidikan,
bersikap positif terhadap proses akademik, merasa senang mengikuti kegiatan di
satuan pendidikan, terbebas dari perasaan cemas, terbebas dari keluhan kondisi
fisik satuan pendidikan, dan tidak memiliki masalah sosial di satuan
pendidikannya.
Kemampuan menggerakkan komunitas
belajar merupakan kemampuan guru memotivasi dan terlibat aktif bersama anggota
komunitasnya untuk bersikap reflektif, kolaboratif serta berbagi pengetahuan
yang mereka miliki dan saling belajar dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Komunitas pembelajar guru di antaranya Pusat Kegiatan Gugus (PKG), Kelompok
Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru
Bimbingan Konseling (MGBK) serta komunitas praktis (Community
of Practice) lainnya baik di dalam satuan pendidikan atau dalam wilayah
yang sama.
Tujuan Program
PGP bertujuan untuk
meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan pedagogi guru sehingga dapat
menghasilkan profil guru penggerak sebagai berikut:
- Mengembangkan
diri dan guru lain dengan refleksi,
berbagi, dan kolaborasi;
- Memiliki kematangan
moral, emosional, dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik;
- Merencanakan,
menjalankan, merefleksikan, dan
mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan
melibatkan orang tua;
- Mengembangkan
dan memimpin upaya
mewujudkan visi satuan pendidikan yang
mengoptimalkan proses belajar peserta didik yang berpihak pada peserta
didik dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar satuan pendidikan;
dan
- Berkolaborasi dengan
orang tua peserta didik dan komunitas untuk pengembangan satuan pendidikan
dan kepemimpinan pembelajaran.
Manfaat
Program
Manfaat Pendidikan Guru
Penggerak adalah sebagai berikut:
- Bergeraknya
komunitas belajar secara berkelanjutan
sebagai tempat diskusi dan simulasi agar guru dapat menerapkan
pembelajaran aktif yang sesuai dengan potensi dan tahap perkembangan
peserta didik;
- Diterapkannya
pembelajaran aktif oleh guru lain di lingkungan satuan pendidikannya dan
lingkungan sekitar sebagai dampak bergeraknya komunitas guru secara
berkelanjutan;
- Terbangunnya rasa nyaman
dan bahagia peserta didik berada di lingkungan satuan pendidikan;
- Meningkatnya sikap
positif peserta didik terhadap proses pembelajaran yang bermuara pada
peningkatan hasil belajar;
- Terwujudnya lingkungan
fisik dan budaya satuan pendidikan yang nyaman dan menyenangkan bagi
peserta didik; dan
- Terbukanya kesempatan
bagi guru penggerak untuk menjadi pemimpin satuan pendidikan.
Sasaran
Program
Sasaran
PGP pada tahun 2020 adalah guru pada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar
(SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Pada
tahap berikutnya sasaran PGP akan melibatkan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Program Pendidikan Guru
Penggerak
Materi Program Pendidikan Guru
Penggerak
Program
Pendidikan Guru Penggerak (PGP)
Guru Penggerak adalah pemimpin
pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar
dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang
berpusat pada murid.
Guru Penggerak menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah
dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil
Pelajar Pancasila.
Peran dan Tugas Guru Penggerak
Di Sekolah
dan di Komunitas
- Menjadi pemimpin
pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah
- Menggerakkan komunitas
belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
- Menjadi coach dan
mentor bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran
di sekolah
- Membuka ruang diskusi
positif dan kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan
di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
- Mendorong peningkatan
kepemimpinan siswa di sekolah
Sistem Seleksi PGP
Proses pendidikan dan penilaian Guru
Penggerak
Pola Pendidikan Guru Penggerak
Kurikulum Pendidikan Guru Penggerak
Struktur Program Pembekalan Calon Asesor
Struktur Program Pembekalan Calon Fasilitator
Struktur Program Pembekalan Calon Pendamping
Struktur Program Pembekalan Calon Guru
Penggerak