Kebijakan Merdeka Belajar

Untuk mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan dan manajemen talenta, Kemendikbud mengembangkan rangkaian kebijakan Merdeka Belajar pada tahun 2019. Kebijakan ini dicetuskan sebagai langkah awal melakukan lompatan di bidang pendidikan. Tujuannya adalah mengubah pola pikir public dan   pemangku  kepentingan   pendidikan   menjadi  komunitas   penggerak pendidikan. Filosofi “Merdeka Belajar” disarikan dari asas penciptaan manusia yang merdeka memilih jalan hidupnya dengan bekal akal, hati, dan jasad sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa. Dengan demikian, merdeka belajar dimaknai kemerdekaan belajar yang memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk belajar senyaman mungkin dalam suasana bahagia tanpa adanya rasa tertekan

Paket Kebijakan Merdeka Belajar

Kemendikbud telah mengeluarkan empat paket kebijakan, yang pada tahap pertama meliputi:

  1. Ujian   Sekolah   Berstandar  Nasional  diganti   ujian   (asesmen)   yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Hal ini berimplikasi pada guru dan satuan pendidikan lebih merdeka dalam menilai belajar peserta didik. 
  2. Ujian Nasional tahun 2021 diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang meniscayakan penyesuaian tata kelola penilaian pembelajaran di level satuan pendidikan maupun pada level nasional. 
  3. Penyederhanaan    Rencana  Pelaksanaan    Pembelajaran    (RPP)    yang berimplikasi pada kebebasan guru untuk dapat memilih, membuat, dan menggunakan format RPP secara efisien dan efektif sehingga guru memiliki banyak waktu untuk mengelola pembelajaran. 
  4. Penerimaan   Peserta   Didik   Baru   (PPDB)   yang   lebih   fleksibel   untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Keempat kebijakan tersebut tentu saja belum cukup untuk menghasilkan manusia unggul melalui pendidikan. Hal krusial yang mendasar untuk segera dilakukan adalah mewujudkan tersedianya guru Indonesia yang berdaya dan memberdayakan.

Kerangka Program Pendidikan Guru Penggerak

PGP merupakan kegiatan pengembangan profesi melalui pelatihan dan pendampingan yang berfokus pada kepemimpinan pembelajaran agar mampu mendorong tumbuh kembang peserta didik secara holistik; aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik; serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila. Profil pelajar Pancasila yang dimaksud adalah peserta didik yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, kreatif, gotong royong, berkebhinekaan tunggal, bernalar kritis, dan mandiri.

Program ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar satuan pendidikan  serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan satuan pendidikannya masing-masing. Rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ditunjukkan melalui sikap dan emosi positif terhadap satuan pendidikan, bersikap positif terhadap proses akademik, merasa senang mengikuti kegiatan di satuan pendidikan, terbebas dari perasaan cemas, terbebas dari keluhan kondisi fisik satuan pendidikan, dan tidak memiliki masalah sosial di satuan pendidikannya.

Kemampuan menggerakkan komunitas belajar merupakan kemampuan guru memotivasi dan terlibat aktif bersama anggota komunitasnya untuk bersikap reflektif, kolaboratif serta berbagi pengetahuan yang mereka miliki dan saling belajar dalam rangka mencapai tujuan bersama. Komunitas pembelajar guru di antaranya Pusat Kegiatan Gugus (PKG), Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) serta komunitas praktis (Community of Practice) lainnya baik di dalam satuan pendidikan atau dalam wilayah yang sama.

Tujuan Program

PGP bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan pedagogi guru sehingga dapat menghasilkan profil guru penggerak sebagai berikut:

  1. Mengembangkan  diri  dan  guru  lain  dengan  refleksi,  berbagi,  dan kolaborasi;
  2. Memiliki kematangan moral, emosional, dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik;
  3. Merencanakan,   menjalankan,   merefleksikan,   dan   mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan melibatkan orang tua;
  4. Mengembangkan   dan   memimpin   upaya   mewujudkan   visi   satuan pendidikan yang mengoptimalkan proses belajar peserta didik yang berpihak pada peserta didik dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar satuan pendidikan; dan
  5. Berkolaborasi dengan orang tua peserta didik dan komunitas untuk pengembangan satuan pendidikan dan kepemimpinan pembelajaran.


Manfaat Program

Manfaat Pendidikan Guru Penggerak adalah sebagai berikut:

  1. Bergeraknya  komunitas  belajar  secara  berkelanjutan  sebagai  tempat diskusi dan simulasi agar guru dapat menerapkan pembelajaran aktif yang sesuai dengan potensi dan tahap perkembangan peserta didik;
  2. Diterapkannya pembelajaran aktif oleh guru lain di lingkungan satuan pendidikannya dan lingkungan sekitar sebagai dampak bergeraknya komunitas guru secara berkelanjutan;
  3. Terbangunnya rasa nyaman dan bahagia peserta didik berada di lingkungan satuan pendidikan;
  4. Meningkatnya sikap positif peserta didik terhadap proses pembelajaran yang bermuara pada peningkatan hasil belajar;
  5. Terwujudnya lingkungan fisik dan budaya satuan pendidikan yang nyaman dan menyenangkan bagi peserta didik; dan
  6. Terbukanya kesempatan bagi guru penggerak untuk menjadi pemimpin satuan pendidikan.


Sasaran Program

Sasaran PGP pada tahun 2020 adalah guru pada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Pada tahap berikutnya sasaran PGP akan melibatkan Sekolah Luar Biasa (SLB).


Program Pendidikan Guru Penggerak

Materi Program Pendidikan Guru Penggerak

Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP)

Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.

Guru Penggerak menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

 

Guru Penggerak

 

Peran dan Tugas Guru Penggerak

Di Sekolah dan di Komunitas 

  1. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah
  2. Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
  3. Menjadi coach dan mentor bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah
  4. Membuka ruang diskusi positif dan kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
  5. Mendorong peningkatan kepemimpinan siswa di sekolah

 

Sistem Seleksi PGP

 

Seleksi Guru Penggerak

 

Proses pendidikan dan penilaian Guru Penggerak


Guru Penggerak

 

Pola Pendidikan Guru Penggerak

Guru Penggerak


Kurikulum Pendidikan Guru Penggerak

 

Guru Penggerak


Struktur Program Pembekalan Calon Asesor

Guru Penggerak


Struktur Program Pembekalan Calon Fasilitator

Guru Penggerak


Struktur Program Pembekalan Calon Pendamping

Guru Penggerak


Struktur Program Pembekalan Calon Guru Penggerak

Guru Penggerak




Powered by Blogger.