Senin, 2009 April 09
Pengertian Wirausaha dan Wiraswasta
Di dalam banyak literatur, antara istilah wiraswasta dengan wirausaha sering berganti tempat alias artinya dianggap sama. Memang ada sebagian ahli membedakan pengertian kedua istilah tersebut. Tetapi pembedaan itu, menurut hemat penulis, tidaklah terlalu signifikan. Karena itu, demi memudahkan pembahasan, dalam tulisan ini kedua istilah itu dianggap sama artinya. Kamus Besar Bahasa Indonesia juga tidak membedakan arti kedua istilah tersebut.
Jika dilihat secara etimologis, istilah wiraswasta berasal dari dua kata, yakni ‘wira’ dan ‘swasta’. Wira memiliki arti berani, utama, atau perkasa. Sedangkan swasta ternyata juga berasal dari dua kata, yakni ‘swa’ dan ‘sta’. Swa artinya sendiri, dan sta, berarti berdiri. Jadi, swasta bisa dimaknai berdiri di atas kekuatan sendiri. ( Wasty Soemanto, 1984 :43 ).
“Dengan melihat arti etimologis di atas bisa diambil pengertian wiraswasta ialah keberanian, keutamaan, atau keperkasaan dalam berusaha dengan bersandar pada kekuatanSendiri.”
Disini yang perlu diperjelas adalah makna ‘kekuatan sendiri’. Makna dari ‘kekuatan sendiri’ bukanlah kegiatan usaha yang dilaksanakan secara sendirian, melainkan lebih mengacu kepada sikap mental yang tidak bergantung pada orang lain. Dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi, ia lebih mengandalkan pada kekuatan sendiri daripada minta bantuan orang lain. Jadi, pengertian ‘menggunakan kekuatan sendiri’ bisa dikenakan pada usaha sendiri maupun bekerja sebagai karyawan.
Istilah wirausaha atau wiraswasta merupakan terjemahan dari kata entrepreneur. Entrepreneur sendiri berasal dari bahasa Perancis yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan arti between taker atau go-between. Contoh yang sering digunakan untuk menggambarkan pengertian ‘go-between’ atau ‘perantara’ ini adalah pada saat Marcopolo yang mencoba merintis jalur pelayaran dagang ke timur jauh. Untuk melakukan perjalanan dagang tersebut, Marcopolo tidak menjual barangnya sendiri. Dia hanya membawa barang seorang pengusaha melalui penandatanganan kontrak.
Dia setuju menandatangani kontrak untuk menjual barang dari pengusaha tersebut. Dalam kontrak ini dinyatakan bahwa si pengusaha memberi pinjaman dagang kepada Marcopolo. Dari penjualan barang tersebut, Marcopolo mendapat bagian 25%, termasuk asuransi. Sedangkan pengusaha memperoleh keuntungan lebih dari 75%. Segala macam resiko dari perdagangan tersebut ditanggung oleh pedagang, dalam hal ini Marcopolo.
Jadi, pada masa itu wiraswasta digambarkan sebagai usaha, dalam hal contoh ini perdagangan, yang menggunakan modal orang lain, dan memperoleh bagian ( yang lebih kecil daripada pemilik modal ) dari usaha tersebut. Di sini, segala resiko usaha tersebut menjadi tanggungan wiraswastawan. Pemilik modal tidak menanggung resiko apa pun.
Sekitar abad lima belas, pengertian entrepreneur mengalami pergeseran. Saat itu istilah entrepreneur dipakai untuk melukiskan seseorang yang memimpin proyek produksi. Berbeda dengan zamannya Marcopolo, orang ini tidak menanggung resiko apapun. Tetapi ia bertanggungjawab menyediakan sumber-sumber yang diperlukan. Entrepreneur pada masa ini berbentuk klerikal, yakni orang yang bertanggungjawab dalam pekerjaan arsitek, seperti untuk pekerjaan bangunan istana.
Dalam kepustakaan bisnis beberapa sarjana Amerika, entrepreneur diartikan sebagai kegiatan individual atau kelompok yang membuka usaha baru dengan maksud memperoleh keuntungan, memelihara usaha itu dan membesarkannya, dalam bidang produksi maupun distribusi barang-barang ekonomi maupun jasa.
Jika kita ikuti perkembangan makna pengertian entrepreneur, memang mengalami perubahan-perubahan. Namun, sampai saat ini, pendapat Joseph Schumpeter pada tahun 1912 masih diikuti banyak kalangan, karena lebih luas. Menurut Schumpeter, seorang entrepreneur tidak selalu seorang pedagang ( businessman ) atau seorang manager; ia adalah orang yang unik yang berpembawaan pengambil resiko dan yang memperkenalkan produk-produk inovative dan tehnologi baru ke dalam perekonomian. ( Buchari Alma, 2001:22 )
David Mc Clelland membuat kupasan yang menarik dari sisi psikologi tentang entrepreneur ini. Dalam bukunya The Achieving Society ( 1961 ), ia menguraikan bahwa ‘dorongan untuk mencapai keberhasilan’ merupakan faktor determinan, tidak saja bagi keberhasilan individu, tapi juga bangsa dalam memperoleh kemajuan hidup. Artinya, berhasil tidaknya sebuah bangsa dalam melaksanakan pembangunan bergantung pada jumlah penduduk yang mempunyai ‘dorongan untuk berhasil’ need for achieving ini. Dorongan ini oleh David Mc Clelland dinamakan ‘virus N Ach’.
Mengapa disebut virus ? Dalam penelitiannya terhadap bangsa-bangsa, Mc Clelland menemukan unsur-unsur yang dapat menggerakkan penduduk agar berprestasi dalam pembangunan bangsa, nilai-nilai yang mampu mendorong orang untuk selalu ingin berprestasi. Unsur-unsur ini bisa dipelajari dan ditularkan kemana-mana. Karena bisa ditularkan, maka disebutnya ‘virus’.
Bagaimana caranya agar virus N Ach ini dapat ditularkan ke masyarakat secara luas ? Adalah tugas pemerintah untuk menggerakkan masyarakat dengan mengobarkan unsur-unsur tadi supaya mereka memiliki dorongan untuk berprestasi dalam pembangunan.
Pertanyaannya sekarang adalah kemana kita harus mencari unsur-unsur tersebut ?
Apakah semuanya harus kita ambil dari barat karena mereka telah membuktikan keberhasilannya di bidang ini? Tentu saja tidak semua, karena sesungguhnya bangsa kita telah memiliki nilai-nilai yang dapat mendorong munculnya N Ach ini. Nilai-nilai tersebut sedang ‘tersembunyi’ di setiap suku bangsa di tanah air ini. Adalah menjadi tugas pemerintah untuk menginventarisir nilai-nilai tadi untuk kemudian ‘menyuntikkan’ nya ke dalam masyarakat luas.
Dari berbagai pendapat ahli di atas, maka arti dari wiraswastawan ialah seorang yang memiliki dorongan untuk menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan, disertai modal dan resiko, serta menerima balas jasa dan kepuasan serta kebebasan pribadi atas usahanya tersebut.
Perbedaan wiraswasta dan wirausaha, Apa sihhhh….
Biasanya kedua kata tersebut digunakan dengan maksud sama. Tapi, jika simak dari arti katanya, ada sedikit perbedaan. Jika dilihat pada definisi wiraswasta di atas, jelas bahwa “wiraswasta merupakan sikap mental yang berani berdiri di atas kekuatan sendiri”. Sikap ini bisa digunakan bagi seorang karyawan yang bekerja ‘ikut orang’ atau bagi yang punya usaha sendiri. Sedangkan “wira-usaha, pada hemat saya, merupakan bentuk usaha sendiri”. Artinya, orang yang berwirausaha pasti bekerja sendiri, bukan bekerja pada orang lain.
Dengan adanya wirausaha ini memudahkan orang ingin bekerja padahal masih pelajar membuat jadi giat walaupun hanya memanfaat kan modal hp
ReplyDelete