Sejarah Perkembangan Ilmu Ekonomi

Kata “ekonomi” sendiri berasal dari kata Yunani, ο?κος (oikos) yang berarti “keluarga,rumah tangga” dan νόµος (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.” Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomidan data dalam bekerja.
Secara garis besar, perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali oleh apa yang disebut sebagai aliran klasik. Aliran yang terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan oleh karenanya peran pemerintah menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini. Konsep invisble hand ini kemudian direpresentasikan sebagai mekanisme pasar melalui harga sebagai instrumen utamanya.
Aliran klasik mengalami kegagalannya setelah terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yang
menunjukkan bahwa pasar tidak mampu bereaksi terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori dalam bukunya General Theory of Employment, Interest, and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu mampu menciptakan keseimbangan, oleh karenanya, intervensi pemerintah harus dilakukan agar distribusi sumber daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini kemudian saling “bertarung” dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan banyak varian dari keduanya, seperti : new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist, dan lain sebagainya.
Namun perkembangan dalam pemikiran ini juga berkembang ke arah lain, seperti teori pertentangan kelas dari Karl Marx dan Friedrich Engels, serta aliran institusional yang pertama dikembangkan oleh Thorstein Veblen, dkk., dan kemudian oleh peraih nobel Douglass C. North.

Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi merupakan cabang ilmu sosial yang mempelajari berbagai perilaku pelaku ekonomi terhadap keputusan-keputusan ekonomi yang dibuat. Ilmu ini diperlukan sebagai kerangka berpikir untuk dapat melakukan pilihan terhadap berbagai sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Ilmu ekonomi memiliki ruang lingkup mikro dan makro sehingga mudah untuk dipelajari. Keduanya memberikan batasan dan asumsi yang jelas.

Ekonomi Mikro
Ekonomi Mikro merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari bagian-bagian kecil (aspek individual) dari keseluruhan kegiatan perekonomian. Analisis dalam teori ekonomi mikro antara lain meliputi perilaku pembeli (konsumen) dan produsen secara individua dalam pasar. Sikap dan perilaku konsumen tercermin dalam menggunakan pendapatan yang diperolehnya, sedangkan sikap dan perilaku produsen tercermin dalam menawarkan barangnya. Jadi inti dalam ekonomi mikro adalah masalah penentuan harga, sehingga ekonomi mikro sering dinamakan dengan teori harga (price theory).

Ekonomi Makro
Ekonomi Makro merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian sebagai suatu keseluruhan (agregate) berkaitan dengan penggunaan faktor produksi yang tersedia secara efisien agar kemakmuran masyarakat dapat dimaksimumkan. Apabila yang dibicarakan masalah produsen, maka yang dianalisis produsen secara keseluruhan, demikian halnya jika konsumen maka yang diananlisis adalah seluruh konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya untuk membeli barang/jasa yang dihasilkan oleh perekonomian. Demikian juga dengan variabel permintaan, penawaran, perusahaan, harga dan sebaginya. Intinya ekonomi makro menganalisis penentuan tingkat kegiatan ekonomi yang diukur dari pendapatan, sehingga ekonomi makro sering dinamakan sebagai teori pendapatan (income theory).

Jenis-jenis Ilmu Ekonomi

Jenis-jenis analisis ilmu ekonomi yaitu sebagai berikut :
a. Teori Ekonomi (Analysa Economic), yakni ilmu yang menerangkan hubungan peristiwa- peristiwa ekonomi kemudian merumuskan hubungan-hubungan itu dalam suatu hokum ekonomi. Contoh : Hukum Permintaan (Jika harga suatu barang naik maka jumlah barang yang diminta akan berkurang. Jika harga barang turun maka jumlah barang yang diminta akan bertambah), Hukum Penawaran (Jika harga barang naik maka jumlah yang ditawarkan akan bertambah. Jika harga barang turun maka jumlah yang ditawarkan akan berkurang), Teori Produksi, dan lain-lain.
b. Ekonomi Deskriptif (Descriptive Economics), yakni ilmu yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya dari wujud dalam perekonomian. Contohnya seperti keadaan petani di Jawa Tengah, inflasi yang meningkat pada tahun 1998, dan lain-lain.
c. Ekonomi terapan (Aplied Economics), yakni ilmu ekonomi yang mengkaji tentang kebijakan-kebijakan yang perlu dilaksanakan dalam mengatasi masalah-masalah ekonomi. Contoh : Ekonomi Moneter, Ekonomi Koperasi, Ekonomi Perusahaan, dan lain-lain.  Pada intinya, ilmu ekonomi adalah ilmu yang mengakui realitas kelangkaan lalu memikirkan cara mengorganisasikan masyarakat dalam suatu acara yang menghasilkan pemanfaatan sumber daya ekonomi yang paling efisien. Disinilah ilmu ekonomi memberikan kontribusinya (sumbangan) yang unik. Pengkajian ilmu ekonomi dilakukan dalam dua tingkatan. Pertama, pengkajian berdasarkan keputusan rumah tangga individual dan perusahaan. Dapat dikaji interaksi rumah tangga individual dan perusahaan di pasar untuk barang dan jasa tertentu. Kedua, dapat dikaji operasi perekonomian secara menyeluruh yang merupakan kumpulan dari semua pengambil keputusan di semua pasar.

Kelangkaan
Apakah Anda menginginkan sebuah rumah yang mewah, mobil baru, bahkan makanan yang lezat setiap hari?. Meskipun semua keinginan tersebut telah Anda penuhi, pasti akan muncul keinginan-keinginan yang lain. Pada umumnya  keinginan  mausia  adalah  tidak  terbatas, sedangkan  sumberdaya yangdigunakan sebagai alat pemuas keinginan tersebut terbatas adanya. Kondisi inilah yang pada akhirnya menimbulkan masalah kelangkaan. Banyak para ekonomi yang  berpendapat  bahwa  permasalahan  utama  dalam  ilmu  ekonomi adalah mengatasi kelangkaan, yaitu bagaimana manusia menggunakan sumberdaya yang terbatas untuk memenuhi keinginannya yang tidak terbatas. Kelangkaan akan terjadi apabila jumlah yang diinginkan melebihi jumlah yang tersedia pada harga sebesar  nol,  sehingga  menuntut  manusia  untuk  melalukan  pilihan. Keinginan manusia adalah tidak terbatas. Hal inilah yang menyebabkan kebutuhan manusia menjadi beragam adanya. Dalam hal ini ketika sebuah keinginan  tersebut  menuntut  adanya  pemenuhan,  maka  ia  akan menjadi sebuah kebutuhan. Contoh, ketika kita lapar maka kita ingin makan. Dalam kasus ini, ketika keinginan makan tersebut menuntut adanya pemenuhan maka menjadi kebutuhan untuk makan. Untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut diperlukan adanya alat pemuas kebutuhan, yaitu barang dan jasa. 

Barang  dan  jasa  yang  digunakan  sebagai  alat  pemuas  kebutuhan dihasilkan  dari  sumber  daya  atau  faktor  produksi.  Akibat  keterbatasan sumberdaya maka barang dan jasa yang tersedia juga terbatas, atau akibat sumberdaya langka maka barang dan jasa  juga langka. Barang dan jasa dikatakan langka jika jumlah yang diinginkan melebihi jumlah yang tersedia.

Di Indonesia juga dikenal adanya sistem ekonomi tradisional dan sistem ekonomi Pancasila (Demokrasi Ekonomi)
Ciri sistem ekonomi tradisional :
1. Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana
2. Hanya sedikit  menggunakan modal
3. Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang ditukar dengan barang)
4. Belum mengenal pembagian kerja
5. Masih terikat dengan tradisi
6. Tanah merupakan tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran

Ciri positif Demokrasi Ekonomi :
v  Perekonomian disusun  sebagai usaha bersama atas dasar kekeluargaan
v  Cabang-cabang produksi yang penting dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
v  Bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan
v  dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
v  Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan dengan pemufakatan
v  lembaga-lembaga perwakilan rakyat, seta pengawasan terhadap kebijaksanaan ada
v  pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula
v  Warga Negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki, serta
v  mempunyai ha katas pekerjaan dan penghidupan yang layak
v  Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
v  kepentingan masyarakat
v  Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara diperkembangakan sepenuhnya
v  dalam batas-batas tidak merugikan kepentingan umum
v  Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara




No comments:

give comment ya

Powered by Blogger.