Sejarah Perkembangan Ilmu
Ekonomi
Kata “ekonomi” sendiri
berasal dari kata Yunani, ο?κος (oikos) yang berarti “keluarga,rumah tangga”
dan νόµος (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan
sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.” Sementara yang dimaksud
dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomidan data
dalam bekerja.
Secara garis besar,
perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali oleh apa yang disebut
sebagai aliran klasik. Aliran yang terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan
adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan oleh karenanya
peran pemerintah menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini. Konsep
invisble hand ini kemudian direpresentasikan sebagai mekanisme pasar melalui
harga sebagai instrumen utamanya.
Aliran klasik mengalami
kegagalannya setelah terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yang
menunjukkan bahwa pasar
tidak mampu bereaksi terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran
klasik, Keynes mengajukan teori dalam bukunya General Theory of Employment,
Interest, and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu mampu menciptakan
keseimbangan, oleh karenanya, intervensi pemerintah harus dilakukan agar distribusi
sumber daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini kemudian saling “bertarung” dalam
dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan banyak varian dari keduanya, seperti : new classical,
neo klasik, new keynesian, monetarist, dan lain sebagainya.
Namun perkembangan dalam
pemikiran ini juga berkembang ke arah lain, seperti teori pertentangan kelas
dari Karl Marx dan Friedrich Engels, serta aliran institusional yang pertama
dikembangkan oleh Thorstein Veblen, dkk., dan kemudian oleh peraih nobel Douglass
C. North.
Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi merupakan
cabang ilmu sosial yang mempelajari berbagai perilaku pelaku ekonomi terhadap
keputusan-keputusan ekonomi yang dibuat. Ilmu ini diperlukan sebagai kerangka
berpikir untuk dapat melakukan pilihan terhadap berbagai sumber daya yang terbatas
untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Ilmu ekonomi memiliki
ruang lingkup mikro dan makro sehingga mudah untuk dipelajari. Keduanya memberikan
batasan dan asumsi yang jelas.
Ekonomi Mikro
Ekonomi Mikro merupakan
cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari bagian-bagian kecil (aspek
individual) dari keseluruhan kegiatan perekonomian. Analisis dalam teori ekonomi
mikro antara lain meliputi perilaku pembeli (konsumen) dan produsen secara individua
dalam pasar. Sikap dan perilaku konsumen tercermin dalam menggunakan pendapatan
yang diperolehnya, sedangkan sikap dan perilaku produsen tercermin dalam menawarkan
barangnya. Jadi inti dalam ekonomi mikro adalah masalah penentuan harga, sehingga
ekonomi mikro sering dinamakan dengan teori harga (price theory).
Ekonomi Makro
Ekonomi Makro merupakan
cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian
sebagai suatu keseluruhan (agregate) berkaitan dengan penggunaan faktor
produksi yang tersedia secara efisien agar kemakmuran masyarakat dapat dimaksimumkan.
Apabila yang dibicarakan masalah produsen, maka yang dianalisis produsen secara
keseluruhan, demikian halnya jika konsumen maka yang diananlisis adalah seluruh
konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya untuk membeli barang/jasa yang dihasilkan
oleh perekonomian. Demikian juga dengan variabel permintaan, penawaran, perusahaan,
harga dan sebaginya. Intinya ekonomi makro menganalisis penentuan tingkat kegiatan
ekonomi yang diukur dari pendapatan, sehingga ekonomi makro sering dinamakan sebagai
teori pendapatan (income theory).
Jenis-jenis Ilmu Ekonomi
Jenis-jenis analisis ilmu
ekonomi yaitu sebagai berikut :
a. Teori Ekonomi (Analysa
Economic), yakni ilmu yang menerangkan hubungan peristiwa- peristiwa ekonomi
kemudian merumuskan hubungan-hubungan itu dalam suatu hokum ekonomi. Contoh :
Hukum Permintaan (Jika harga suatu barang naik maka jumlah barang yang diminta
akan berkurang. Jika harga barang turun maka jumlah barang yang diminta akan
bertambah), Hukum Penawaran (Jika harga barang naik maka jumlah yang ditawarkan
akan bertambah. Jika harga barang turun maka jumlah yang ditawarkan akan
berkurang), Teori Produksi, dan lain-lain.
b. Ekonomi Deskriptif
(Descriptive Economics), yakni ilmu yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya
dari wujud dalam perekonomian. Contohnya seperti keadaan petani di Jawa Tengah,
inflasi yang meningkat pada tahun 1998, dan lain-lain.
c. Ekonomi terapan (Aplied
Economics), yakni ilmu ekonomi yang mengkaji tentang kebijakan-kebijakan yang
perlu dilaksanakan dalam mengatasi masalah-masalah ekonomi. Contoh : Ekonomi
Moneter, Ekonomi Koperasi, Ekonomi Perusahaan, dan lain-lain. Pada intinya, ilmu ekonomi adalah ilmu yang
mengakui realitas kelangkaan lalu memikirkan cara mengorganisasikan masyarakat
dalam suatu acara yang menghasilkan pemanfaatan sumber daya ekonomi yang paling
efisien. Disinilah ilmu ekonomi memberikan kontribusinya (sumbangan) yang unik.
Pengkajian ilmu ekonomi dilakukan dalam dua tingkatan. Pertama, pengkajian
berdasarkan keputusan rumah tangga individual dan perusahaan. Dapat dikaji
interaksi rumah tangga individual dan perusahaan di pasar untuk barang dan jasa
tertentu. Kedua, dapat dikaji operasi perekonomian secara menyeluruh yang merupakan
kumpulan dari semua pengambil keputusan di semua pasar.
Kelangkaan
Apakah Anda menginginkan
sebuah rumah yang mewah, mobil baru, bahkan makanan yang lezat setiap hari?.
Meskipun semua keinginan tersebut telah Anda penuhi, pasti akan muncul keinginan-keinginan
yang lain. Pada umumnya keinginan mausia
adalah tidak terbatas, sedangkan sumberdaya yangdigunakan sebagai alat pemuas
keinginan tersebut terbatas adanya. Kondisi inilah yang pada akhirnya menimbulkan
masalah kelangkaan. Banyak para ekonomi yang
berpendapat bahwa permasalahan
utama dalam ilmu
ekonomi adalah mengatasi kelangkaan, yaitu bagaimana manusia menggunakan
sumberdaya yang terbatas untuk memenuhi keinginannya yang tidak terbatas. Kelangkaan
akan terjadi apabila jumlah yang diinginkan melebihi jumlah yang tersedia pada
harga sebesar nol, sehingga
menuntut manusia untuk
melalukan pilihan. Keinginan
manusia adalah tidak terbatas. Hal inilah yang menyebabkan kebutuhan manusia menjadi
beragam adanya. Dalam hal ini ketika sebuah keinginan tersebut
menuntut adanya pemenuhan,
maka ia akan menjadi sebuah kebutuhan. Contoh, ketika
kita lapar maka kita ingin makan. Dalam kasus ini, ketika keinginan makan
tersebut menuntut adanya pemenuhan maka menjadi kebutuhan untuk makan. Untuk
dapat memenuhi kebutuhan tersebut diperlukan adanya alat pemuas kebutuhan,
yaitu barang dan jasa.
Barang dan
jasa yang digunakan
sebagai alat pemuas
kebutuhan dihasilkan dari sumber
daya atau faktor
produksi. Akibat keterbatasan sumberdaya maka barang dan jasa
yang tersedia juga terbatas, atau akibat sumberdaya langka maka barang dan
jasa juga langka. Barang dan jasa
dikatakan langka jika jumlah yang diinginkan melebihi jumlah yang tersedia.
Di Indonesia juga dikenal
adanya sistem ekonomi tradisional dan sistem ekonomi Pancasila
(Demokrasi Ekonomi)
Ciri sistem ekonomi
tradisional :
1. Teknik
produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana
2. Hanya
sedikit menggunakan modal
3. Pertukaran
dilakukan dengan sistem barter (barang ditukar dengan barang)
4. Belum
mengenal pembagian kerja
5. Masih
terikat dengan tradisi
6. Tanah
merupakan tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran
Ciri positif Demokrasi
Ekonomi :
v Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama atas dasar
kekeluargaan
v Cabang-cabang
produksi yang penting dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
Negara
v Bumi
air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan
v dipergunakan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
v Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan Negara digunakan dengan pemufakatan
v lembaga-lembaga
perwakilan rakyat, seta pengawasan terhadap kebijaksanaan ada
v pada
lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula
v Warga
Negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki, serta
v mempunyai
ha katas pekerjaan dan penghidupan yang layak
v Hak
milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
v kepentingan
masyarakat
v Potensi,
inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara diperkembangakan sepenuhnya
v dalam
batas-batas tidak merugikan kepentingan umum
v Fakir
miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara
No comments:
give comment ya